Syarat Ketentuan Transaksi Badal Umrah

Badal Umroh boleh dilakukan untuk:

  1. Orang yang telah wafat
  2. Orang yang sedang sakit parah
  3. Tua renta atau tidak mampu lagi bepergian jauh
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id